info

Pencetakan KTP-Elektronik Tahap III

Diumumkan kepada seluruh warga masyarakat Kota Malang bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang akan melaksanakan pencetakan KTP-elektronik Tahap III, pencetakan KTP-el tahap III ini diprioritaskan untuk Surat Keterangan yang dikeluarkan periode : tanggal 1 Nopember 2016 s/d 30 Nopember 2016 dengan status PRR (Print Ready Record) atau Sudah Siap Cetak.

Pendaftaran dilakukan melalui petugas Dispendukcapil yang ada dimasing-masing kelurahan dengan melampirkan syarat :

  1. Fc. Surat Keterangan sebagai pengganti KTP yang dimiliki,
  2. Fc. Kartu Keluarga

Dengan Ketentuan sebagai berikut :

  1. Berkas data tersebut sudah masuk pada petugas tanggal 10 s/d 14 Juli 2017
  2. Pengambilan KTP-el yang sudah jadi tanggal 1 s/d 4 Agustus 2017

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui seluruh warga masyarakat Kota Malang.