Diumumkan kepada seluruh warga masyarakat Kota Malang bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang akan melaksanakan pencetakan KTP-elektronik Tahap III, pencetakan KTP-el tahap III ini diprioritaskan untuk Surat Keterangan yang dikeluarkan periode : tanggal 1 Nopember 2016 s/d 30 Nopember 2016 dengan status PRR (Print Ready Record) atau Sudah Siap Cetak.
Pendaftaran dilakukan melalui petugas Dispendukcapil yang ada dimasing-masing kelurahan dengan melampirkan syarat :
- Fc. Surat Keterangan sebagai pengganti KTP yang dimiliki,
- Fc. Kartu Keluarga
Dengan Ketentuan sebagai berikut :
- Berkas data tersebut sudah masuk pada petugas tanggal 10 s/d 14 Juli 2017
- Pengambilan KTP-el yang sudah jadi tanggal 1 s/d 4 Agustus 2017
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui seluruh warga masyarakat Kota Malang.