info

Surat Edaran Tentang Kartu BPJS Kesehatan Palsu

materi-sosialisasi-bpjs-kesehatanpeserta-mandiritahun-2015-20-638Isi Surat Edaran Dari Dinas Kesehatan Kota Malang perihal Kartu BPJS Kesehatan palsu :

Berdasarkan surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 440/2878/SJ pada tanggal 3 Agustus 2016 Perihal Penemuan Kartu BPJS Kesehatan palsu, disampaikan beberapa informasi terkait meliputi :

  1. Pemerintah Daerah dan jaringannya diharapkan dapat memperhatikan akses masyarakat terhadap kepesertaan JKN-KIS sesuai peraturan perundangan yang berlaku demi terwujudnya kesejahteraan Masyarakat dibidang kesehatan melalui JKN-KIS;
  2. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang mekanisme pendaftaran kepesertaan JKN-KIS;
  3. Menghimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan agar tidak menggunakan jasa calo dan langsung mengunjungi kantor BPJS Kesehatan Cabang Malang atau website resmi : www.bpjs-keeshatan.go.id;
  4. Menginformasikan kepada masyarakat agar melakukan pengecekan keaslian kartu BPJS Kesehatan di kantor BPJS Kesehatam Cabang Malang atau melalui call center di nomor 1500400;
  5. Menginformasikan bahwa kartu BPJS Kesehatam Palsu tidak dapat digunakan untuk mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, dan masyarakat yang menjadi korban agar melapor ke Kepolisian setempat;
  6. Menginformasikan kepada masyarakat yang menjadi korban kartu BPJS Kesehatan palsu yang terbukti tidak mampu dan/atau belum menjadi peserta JKN-KIS untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI-D melalui Dinas Sosial Kota Malang dengan persyaratan berupa fotocopy kartu Identitas Penduduk, KK dilengkapi Surat Keterangan Tidak mampu dari RT/RW/Lurah sesuai tempat tinggal;
  7. Menginformasikan pada warga tidak mampu yang tidak memiliki jaminan kesehatan tentang alur pengurusan SPM (bagi yang sudah sakit) dan pendaftaran PBI-D Kota Malang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *