Kota Malang – Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sukun menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk usulan pembangunan tahun 2023 yang berlangsung di Aula Kelurahan Kebonsari, Selasa (18/01/22) kemarin. Kegiatan dihadiri oleh :
1.Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang,H. ROKHMAD S.Sos
2.Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Drs. SUYADI, MM
3.Anggota Komisi A DRPD Kota Malang, ALKASA SULIMA PRIYANTONO, SE
4.Camat Sukun Bpk. I. K. Widi E. Wirawan, S.Sos MM
5.Lurah Kebonsari & Perangkat
6.Ketua RW & RT se Kelurahan Kebonsari
7.Ketua LPMK Kelurahan Kebonsari
8.Koordinator BKM Kelurahan Kebonsari
9.Perwakilan TP PKK Kelurahan Kebonsari
10.Perwakilan Lembaga Kelurahan Kebonsari, meliputi Karang Werdha, Karang Taruna, Forum Anak, KIM, Pokja Kelurahan Sehat, Kelurahan Tangguh, Kader Lingkungan,dan Kader Posyandu
11.Perwakilan Linmas Kelurahan Kebonsari
12.Laskar Perencana Kecamatan Sukun
13.Laskar Perencana Kelurahan Kebonsari
Kegiatan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Pada kegiatan musrenbang ini, Lurah Kebonsari, Nyoto, S.STP, M.Si menyampaikan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Tahun Anggaran 2021, Rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di Tahun Anggaran 2022, dan menyampaikan permasalahan-permasalahan yang ada, guna mendapat penyelesaian melalui Usulan Program dan Kegiatan pada Tahun Anggaran 2023.
Hal yang menarik dalam kegiatan musrenbang kelurahan kebonsari, warga diberikan kesempatan untuk dapat mengajukan usul yang akan langsung diajukan dalam usulan pokir oleh Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Drs. SUYADI, MM. Kemudian, acara dibuka secara resmi oleh Camat Sukun. Selama pelaksanaan, kegiatan berjalan aman dan lancar. Untuk Daftar Usulan Pembangunan Prioritas Kelurahan Kebonsari Tahun 2023 disepakati dan ditetapkan sebagai berikut :
– Usulan Kegiatan Fisik : 38 Usulan
– Usulan Kegiatan Non Fisik : 37 Usulan