Persyaratan Surat Rekomendasi Ijin Kegiatan/Keramaian :

  1. Surat pengantar dari RT & RW
  2. Fotocopy KK / KTP Pemohon
  3. Menunjukkan KK / KTP asli pemohon
  4. Proposal Ijin Tempat Penyelenggaraan

 

catatan : membawa fotocopy pembayaran SPTP PBB tahun berjalan