berita

Tetapkan Hari Lahir Pancasila, Jokowi Dinilai Buat Sejarah

Presiden Joko Widodo saat memperingati pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Gedung Merdeka, Bandung.

 

 

“Keputusan tersebut akan menjadi sebuah keputusan monumental bagi upaya bangsa Indonesia mengembalikan roh dan jiwa Pancasila sebagai ideologi bangsa,” kata Basarah dalam keterangannya, Rabu (1/6/2016).

Keputusan itu secara resmi ditandatangani Presiden Jokowi di hadapan tokoh nasional saat kegiatan peringatan pidato Bung Karno di Bandung, tadi pagi.

Keputusan tersebut sekaligus melengkapi Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008 yang telah menetapkan 18 Agustus 1945 sebagai Hari Konstitusi.

Basarah menjelaskan, sejarah lahirnya Pancasila tidak terlepas dari pidato Bung Karno sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.

(Baca: Pidato Bung Karno 1 Juni, Tonggak Sejarah Lahirnya Pancasila)

Pidato tersebut merupakan jawaban atas pertanyaan Ketua Sidang BPUPKI dr KRT Radjiman Wedyodiningrat mengenai apa dasar negara yang akan digunakan Indonesia setelah merdeka kelak.

“Pidato Bung Karno sangat monumental, berisi tentang lima dasar Indonesia merdeka yang diberi nama Pancasila,” kata dia.

Setelah itu, lanjut Basarah, Pancasila dibahas oleh Panitia Sembilan, yang akhirnya merumuskan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945.

Dalam perkembangannya, Pancasila mencapai rumusan final pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

“Sejak saat itulah Pancasila resmi menjadi dasar negara Indonesia merdeka hingga saat ini,” kata dia.

(Baca: Perubahan Urutan Pancasila dan Perdebatan “Syariat Islam” di Piagam Jakarta)

Ia menambahkan, tantangan terberat bagi bangsa Indonesia saat ini tak cukup hanya dengan mempertahankan nilai-nilai ideologis Pancasila. Namun, yang terpenting saat ini adalah bagaimana mengamalkan nilai-nilai tersebut di dalam kehidupan sehari-hari.

 

sumber : http://nasional.kompas.com/read/2016/06/01/18165731/tetapkan.hari.lahir.pancasila.jokowi.dinilai.buat.sejarah