SURAT EDARAN WALIKOTA
Berdasarkan Surat Edaran dari Walikota No : 222/SE/ 1397/35.73.133/2016 Tentang Himbauan Melaksanakan Sholat Berjama’ah.
Dalam rangka menigkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dan juga mendukung Visi Kota Malang Bermartabat,dengan ini dihimbau kepada :
- Seluruh anggota ASN, Kepala SKPD / UPTD dengan seluruh jajarannya dilingkungan kerja Pemerintah Kota Malnag ;
- TNI dan POLRI
- Lembaga Negara, Instansi Vertkal, BUMN dan BUMD ;
- Perusahaan – perusahaan Swasta dan Lembaga Masyarakat ;
- Sekolah Madrasah dan Pondok Pesantren ;
- Rumah Sakit dan Puskesmas (bagi yangtidak berdinas khusus)
- Serta berbagai kalangan komunitas profesi ;
Agar Menghentikan seluruh Kegiatan saat ” Adzan Berkumandang ‘ dan segera melaksanakan Sholat Fardhu secara Berjamaah.
(GERAKAN SHOLAT BERJAMA”AH DI AWAL WAKTI)
Demikian untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik- baiknya, semoga Allah SWT senantiasa mengampuni semua dosa – dosa kita dan melimpahkan Rahmat dan RidhoNya kepada kita semua. Amin Ya Robbal Alamin
Malang 25 Mei 2016
WALIKOTA MALANG
. H.MOCH ANTON
sumber : malangkota.go.id