Penyuluhan Pencegahan Penggunaan narkoba
Indonesia Darurat Narkoba!!!!!!
Indonesia dikatakan dalam keadaan Darurat narkoba dikarenakan daya rusak narkoba sangangatlah besar bagi bangsa ini. Menurut data korban jiwa yang meninggal setiap hari 33 orang, kerugian materi sekitar 48 – 50 trilyun/tahun, kerusakan kesehatan yang mengakibatkan turunya daya kwalitas sumber daya manusia generasi muda penerus bangsa (Lost Generation), Kerusakan generasi muda dan aparat serta dampak kejahatan ikutan antara lain kekerasan, tawuran, kecelakaan lalu lintas, korupsi dan lain-lain.
Jumlah penyalah gunaan narkoba yang begitu tinngi, mengakibatkan INDONESIA menjadi negara sasaran peredaran gelap narkotika. Berbagai modus dilakukan untuk mengedarkan narkoba antara lain dengan rekrutmen danĀ melalui olahan makanan.
Dalam rangka pencegahan peredaran dan penyalah gunaan narkoba bagi warga Kelurahan Kebonsari khususnya generasi muda, Kelurahan Kebonsari bekerjasama dengan BNN Kota Malang pada tanggal 18 Maret 2016 mengadakan penyuluhan yang diadakan di Aula Kelurahan. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah beserta staff, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua RW, TP PKK dan karang Taruna sekelurahan Kebonsari.
Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat khususnya generasi muda Kelurahan Kebonsari akan bahaya narkoba dan harus terbebas dari Narkoba. Diharapkan jika mengetahui penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika agar melaporkan untuk direhabilitasi ke Kantor BNN Kota Malang Jl. Mayjen Sungkono 55 Malang.